KOMPAS.com - Sebanyak 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, dikeluarkan secara serentak dari kampus.
Mereka dikeluarkan karena selama dua semester berturut-turut tidak mendaftar ulang.
"Benar, ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," kata Wakil Rektor Unand Bidang Akademik Mansyurdin yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Fateta Unand Ciptakan Nasi Rendang Darurat Bencana yang Tahan 1 Tahun
Sebanyak 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu soal pengunduran diri mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.
Menurut Mansyurdin keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Pada tahun 2020, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp 10 miliar.
Dari hasil penelusuran, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.
Pihak kampus kemudian membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.
Komunikasi dengan mahasiswa
Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar.
"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.