PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tim dari Polresta Banyumas menggelar operasi simpatik penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Kamis (15/7/2021) malam.
Tim berkeliling di wilayah Purwokerto dan mendatangi PKL yang masih tetap berjualan di atas pukul 20.00 WIB.
Beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi.
Namun, seketika berubah jadi kebahagaian karena seluruh dagangannya diborong oleh polisi.
Baca juga: Saat PPKM Darurat, Wali Kota Denpasar Minta ASN Beli Dagangan PKL
Syaratnya, setelah dagangannya diborong, pedagang harus segera menutup lapaknya karena telah melanggar aturan PPKM darurat.
Karif (55), seorang pedagang angkringan di Jalan S Parman, mengaku nekat berjualan hingga malam hari karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sudah kehabisan akal untuk menafkahi keluarga, banyak tanggungan utang," kata Karif yang dagangannya diborong Rp 300.000.
Meski sempat kaget, ia mengaku senang dagangannya diborong sehingga tidak perlu membuka lapak hingga dini hari seperti biasanya.
Baca juga: PPKM Darurat, PKL dan Pemilik Warung Kecil di Banyuwangi Terima Bantuan Rp 300.000
Selama PPKM, Karif mengaku pendapatannya turun, dari sekitar Rp 500.000 per malam, kini tidak lebih dari Rp 300.000.