Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mal Centre Point Medan, Ditutup karena Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Dibuka Usai Bayar Rp 20 M, Sisanya Dicicil

Kompas.com - 15/07/2021, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mal Centre Point ditutup oleh Pemkot Medan karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, Jumat (9/7/2021) petang.

Penyegalan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Saat penutupan dilakukan, para pengunjung yang ada di dalam gedung mal diminta untuk keluar. Selain itu ratusan anggota Satpol PP, polisi, dan tentara dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan.

Baca juga: Mal Terbesar di Medan yang Disegel Bobby gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Bayar Rp 20 M

Wali Kota Bobby mengatakan sebelum melakukan penyegelan, ia telah berkomunikasi dengan pihak pengelola mal yakni PT ACK terkait tunggakan PBB mereka.

"Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya," katanya.

Sejak beroperasi 2010, mall terseut baru sekali membayar pajak pada tahun 2017.

Ia mengatakan Pemkot Medan telah memberikan kesempatan pengelola untuk menunaikan kewajibannya, namun tak ada tindak lanjut.

Baca juga: Walkot Bobby Segel Mal Centre Point, Mal Terbesar di Medan, gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M

Menurutnya pada periode kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya sempat ada kesepakatan atau MoU antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemkot Medan, mengenai masalah itu. Namun, MoU tersebut sudah kadaluwarsa.

"Dan kami, Pemkot Medan, hari ini hanya meminta hak kami, kalau ini ada pembayaran pajak, itu sebesar Rp 56 miliar," tegas Bobby.

Angka Rp 56 miliar, menrut Bobby, adalah hasil hitung ulang atas permintaan PT ACK. Sebelum hitung ulang, kewajiban yang harus dibayar pembayar pajak adalah Rp 80 miliar.

Selain itu Pemkot Medan juga telah melaksanakan rapat dengan PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh asesor KPK, Kejari Medan pada 7 Juni 2021.

Melalui rapat itu disepakati pihak pengelola wajib melunasi tunggakan pajak beserta denda paling lambat pada 7 Juli lalu.

"Namun belum kita terima," ungkapnya.

Baca juga: PPKM Darurat Medan, Walkot Bobby: Hari Berikutnya, Petugas akan Tindak Lebih Tegas

Tak ada IMB, diberi batas waktu 3 hari untuk bayar pajak

Ilustrasi pajakThinkstock Ilustrasi pajak
Pihak pengelola sempat menawarkan beberapa skema pembayaran ke Pemkot Medan Namun Pemkot Medan tidak menyepakatinya karena denda pajaknya belum terhitung dan jadi masalah ke depan jika tak dibayarkan.

Sejak berdiri 11 tahun yang lalu, atau tepatnya 2020, mal tersebut baru sekali membayar pajak di tahun 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com