JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe melantik Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua.
Pelantikan dilakukan di Jayapura, Rabu (14/7/2021).
Enembe menyebut, pelantikan ini dilakukan karena penjabat Sekda definitif, Dance Yulian Flassy, dinilai telah melakukan hal di luar wewenang.
"Jangan pernah bermain-main di tanah ini, melakukan sesuatu tanpa berkoordinasi dengan Gubernur," ujar Enembe.
Baca juga: Polemik Dualisme Sekda Papua, Mahfud: Sudah Dicapai Kesepakatan
Enembe menduga, Dance Yulian Flassy digunakan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil posisi kekuasaan di Papua.
"Saya mau jangan ganggu saya. Beri kesempatan untuk saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Gubernur Papua yang tersisa dua tahun dengan baik. Karena saya dipilih langsung oleh rakyat menjadi Gubernur," kata Enembe.
Baca juga: Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur
Muhammad Ridwan Rumasukun sebelumnya adalah Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Papua.
Adapun pelantikan Plt Sekda ini tanpa dihadiri oleh Dance Yulian Flassy.
Pada waktu yang bersamaan, Flassy menghadiri acara vaksinasi massal yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) di Jayapura.
Dalam acara itu, Flassy hadir selaku Sekda Papua.
Ketika dimintai tanggapan terkait penyerahan tugas Sekda Papua yang dilakukan Lukas Enembe, Flassy mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Menurut dia, dari informasi yang ia terima, acara yang digelar oleh Gubernur bukan penyerahan tugas Sekda kepada seorang Plt.
"Saya dapat konfirmasi itu bukan pelantikan, tapi penyerahan sebagian tugas Gubernur ke asisten," kata Flassy.