Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Lebak Bunuh Teman Sendiri gara-gara Jengkel Ditagih Utang, Mayat Korban Dibiarkan Membusuk di Kebun

Kompas.com - 13/07/2021, 17:45 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Seorang pria di Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap temannya sendiri. Dia melakukan tindakan tersebut lantaran jengkel kerap ditagih utang oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Juli 2021 lalu. Upaya pembunuhan dilakukan oleh pelaku S (55) secara terencana dengan terlebih dahulu mengajak korban Jamingan (66) pergi ke rumah seorang teman wanita.

Keduanya pergi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Saat di perjalanan, S minta turun pura-pura ingin kencing, korban juga kencing, saat itulah korban ditusuk menggunakan pisau," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Polres Lebak, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Isolasi Mandiri sejak 24 Juni, Bupati Lebak Akhirnya Negatif Covid-19

Mayat korban baru ditemukan seminggu kemudian

Korban yang ditusuk satu kali di perut bagian kanan atas, langsung terkapar. Setelah dipastikan meninggal, S meninggalkan korban dengan ditutup ranting.

Jenazah korban kemudian ditemukan satu minggu kemudian pada Sabtu, 10 Juli 2021 dalam kondisi membusuk oleh petani lokal di Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Lebak.

Polres Lebak kemudian menangkap S, setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran dua hari.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk tengah kebun di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Baca juga: Catat, Masuk ke Kabupaten Lebak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Ingin kuasai uang korban yang disimpan di bagasi

Kepada Penyidik, S mengaku membunuh lantaran menguasai uang milik korban yang disimpan di bagasi motor senilai Rp 5.500.000. Dia juga mengaku kesal karena kerap ditagih utang.

"Dia sering tagih utang terus, dua juta setengah, saya gak punya uang gak bisa bayar," kata S saat ditanya wartawan di Polres Lebak.

Selain itu, saat ditanya oleh wartawan, dia juga mengaku kesal dengan korban karena kedapatan berkirim pesan di handphone dengan seorang perempuan teman S.

Atas perbuatannya tersebut, dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman selama-lamanya 30 tahun penjara.

Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman terberat hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com