Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Klaim 80 Persen Warganya Patuh PPKM Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 15:04 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeklaim 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Terutama pelaku usaha yang sifatnya non-esensial dan non-kritikal. Sebanyak 80 persen sudah patuh," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Kendati demikian, lanjut Edi, masih ditemui sejumlah tempat usaha non-esensial yang membuka toko.

Terhadap para pelaku usaha tersebut, Edi meminta agar toko atau tempat usaha itu ditutup sementara selama diterapkan PPKM darurat.

"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non-esensial harus ditutup sementara," ungkap Edi.

Baca juga: ICU RSUD Pontianak Penuh, Rusunawa Disiapkan Jadi RS Lapangan

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Ia mengatakan sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.

Edi pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajahmada," ujar Edi.

Edi mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kunci kesuksesan PPKM darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," terang Edi.

Baca juga: Picu Macet, Penyekatan di Perempatan Tanray Pontianak Dibuka Sementara

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, penyekatan di sejumlah ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," tutur Leo.

Untuk pelaku usaha non-esensial yang masih membandel, kata Edi, Satpol PP Kota Pontianak memberikan teguran sebanyak dua kali.

"Jika dua kali diberikan teguran masih melanggar akan ditindak tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," tutup Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com