BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebuah video gelaran hajatan di kantor desa di Banyuwangi, Jawa Timur, viral di media sosial.
Diketahui, pihak yang menggelar hajatan adalah seorang Kepala Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, berinisial AS.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Banyuwangi Letkol Inf. Yuli Eko Purwanto mengaku akan menyelidiki video viral tersebut.
"Kita sudah terima informasi tersebut. Kami selidiki," katanya, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Video Viral, Warga Surabaya Usir dan Caci Maki Polisi Saat Patroli PPKM Darurat
Ia mengatakan, gelaran hajatan sejatinya sudah dilarang saat ini. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.
"Inmendagri terbaru seluruh hajatan apa pun itu dilarang," kata dia.
Satgas Covid-19 Banyuwangi, kata Yuli, saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran ketentuan PPKM Darurat ini.
"Saya belum tahu sanksi yang diberikan apakah teguran atau bagaimana. Kita juga menunggu kebijakan Bupati selaku Ketua Satgas," katanya.
Baca juga: Video Joget Tanpa Masker Viral, Istri Gubernur Maluku: Saya Spontan Berdiri, Ada Rekan Mengajak
Menurut dia, adanya kasus ini menjadi preseden buruk di tengah upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Video itu diketahui beredar sejak Sabtu (10/7/2021).
Tampak dalam video, resepsi digelar di balai desa lengkap dengan tenda dan hiasan janur kuning.
Tak hanya itu, ada beberapa sound sistem yang diletakkan di depan balai desa, lokasi acara resepsi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.