TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, terjadi penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Menurut Doni, masyarakat mulai memahami aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Doni mengatakan, masyarakat menyaksikan sendiri kasus pelanggaran prokes yang melibatkan tukang bubur terkenal di wilayah itu.
Kemudian, sanksi yang diberikan kepada pabrik ekspor kayu dan empat kafe yang nekat beroperasi di batas waktu yang telah ditentukan.
"Ada penurunan jumlah pelanggaran sekarang, ini sudah dipahami masyarakat Kota Tasikmalaya dan diharapkan dilaksanakan secara konsisten," ujar Doni kepada wartawan di kawasan Taman Kota Tasikmalaya, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Doni, perlu ada kesadaran dari masyarakat, karena memang PPKM berdampak pada semua sektor.
"Kami mohon maaf harus bertindak tegas bagi warga yang bandel. Langkah ini demi menyelamatkan masyarakat," kata Doni.
Baca juga: Kisah Tukang Bubur Tasikmalaya, Cari Utang Bayar Denda Rp 5 Juta dan Bertemu Hamba Allah
Doni berharap, vonis hakim terhadap para pelanggar PPKM Darurat bisa memberikan efek jera.
Ia pun memastikan bahwa Satgas Covid-19 tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar.
"Hari ini kita sudah ada 5 pelanggar yang sidang di tempat. Pelanggar mulai dari kalangan pengusaha dan lainnya. Ini sebagai efek jera dan memberikan dampak ke pelaku usaha atau masyarakat yang masih belum taat," kata dia.