BANJARBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 16 penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) kedapatan membawa Surat Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional, Syamsuddin Noor Ruslan Fajar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugasnya curiga dengan surat PCR yang dibawa oleh para penumpang tersebut.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wali Kota Banjarbaru Akan Adopsi PPKM Darurat
Setelah diperiksa lebih detil, ternyata surat PCR yang dibawa, dipastikan palsu.
"Awalnya itu petugas kami curiga bahwa surat PCR yang mereka bawa itu palsu, ternyata setelah ditelusuri memang palsu," ujar Ruslan Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Untuk lebih memastikan bahwa surat PCR yang dibawa para penumpang tersebut palsu, KKP kemudian menghubungi klinik untuk memastikan kembali.
Baca juga: Kantongi Surat Bebas Covid-19, Ada 103 Orang Positif Corona Setelah Tiba di Bandara Manado
Pihak klinik kemudian datang ke bandara dan menyatakan bahwa surat PCR tersebut palsu.
"Kita hubungi pihak klinik untuk datang ke bandara untuk meyakinkan kita. Setelah datang, pihak klinik juga memastikan bahwa PCR mereka palsu," ungkapnya.
Para penumpang yang kedapatan membawa surat PCR palsu kata Ruslan kemudian didata. Data penumpang itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah itu kita minta untuk mereka PCR ulang baru boleh berangkat. Otomatis tiket mereka batal. Yang rugi kan mereka juga," tambahnya.
Ruslan mengimbau agar seluruh calon penumpang bersikap jujur dan untuk tidak lagi menggunakan bukti PCR palsu jika ingin bepergian.