Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Persen Karyawannya Masuk, Perusahaan di Karawang Didenda PPKM Rp 15 Juta

Kompas.com - 09/07/2021, 17:12 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan manufaktur yang berada di Kawasan Industri Mintra (KIM), Karawang, Jawa Barat didenda Rp 15 juta lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Pelanggaran itu diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan itu pada Kamis (8/7/2021). Sidak dilakukan untuk mastikan instansi memahami arti dan PPKM darurat.

"Hari ini yang didenda Rp 15 juta, perusahaan," kata Wakil Ketua 2 Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo di sela pengecekan ke Bank Bjb Karawang, Jumat (9/8/2021).

Medi menyebut perusahaan itu tidak memiliki struktur Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian di area makan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Ada 96 kursi tapi tudak diatur. Harusnya kan maksimal 30 - 40 orang," kata Dandim 0604 Karawang itu.

Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan 3 Tempat Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19

Perusahaan manufaktur disidak, 100 persen karyawan masuk

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, perusahaan tersebut melanggar PPKM Darurat lantaran beroperasi 100 persen dengan alasan untuk mengejar target.

Padahal harusnya mengurangi 50 persen operasional. Pun tak ada fasilitas sarana antar jemput karyawan.

"Ini karyawan 100 persen masuk," ujar Rama.

Sejauh ini, kata Rama, pihaknya masih melihat ada atau tidaknya potensi pelanggaran pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Nanti kita lihat. Sejauh ini kami terapkan aturan Perda Jawa Barat dengan sidang tindak pidana ringan berupa denda," kata dia.

Baca juga: Cerita Endang Si Tukang Bubur: Kaget, Saya Kira Denda PPKM Rp 2 Juta-Rp 3 Juta, Ternyata Rp 5 Juta...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com