AMBON, KOMPAS.com - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku tengah, Kamis (8/7/2021).
Pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu dilakukan sejumlah warga Desa Watludan, Kecamatan Waipia, Maluku Tengah.
Keluarga dan masyarakat desa itu tidak percaya pasien berinisial MP itu meninggal karena Covid-19.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengatakan, keluarga MP membawa pulang jenazah dengan mengelabui petugas rumah sakit.
Baca juga: 31 Nakes di RSUD Saparua Maluku Tengah Positif Covid-19, Pelayanan Tetap Berjalan
"Mereka mengelabui petugas rumah sakit. Mereka datang membawa nama Asisten I kalau pengambilan jenazah atas izin Asisten I (pejabat Pemkab Maluku Tengah)," kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis malam.
Bupati Abua telah menanyakan hal itu kepada pejabat yang disebut warga. Ternyata, pejabat tersebut tak tahu masalah tersebut.
Warga diduga sengaja menyebut nama pejabat itu agar dibiarkan membawa jenazah pulang ke rumah.
"Saya sudah tanya langsung ke Asisten I itu tidak benar. Saya juga heran seharusnya itu tidak boleh terjadi, saya sudah perintahkan agar almarhum dimakamkan di pemakaman khusus sesuai prokes Covid-19," ungkapnya.