YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan cara pelaku usaha mengelabui petugas selama berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pelaku usaha disebut sengaja mematikan lampu tapi masih melayani pelanggan makan di tempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad mengatakan, modus itu ditemukan saat berlangsung patroli pada Selasa (6/7/2021) malam.
"Di luarnya lampu dimatikan, kita coba lihat ternyata jualan penuh masih gelar dagangan lapak dan semuanya dine in,” kata Noviar saat menggelar konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19
Modus untuk mengelabui petugas selama PPKM Darurat ini disebut Noviar tidak hanya terjadi di satu tempat.
Noviar mengaku paham banyak pelaku usaha yang bergantung dengan penghasilan harian.
Namun, masyarakat diharap mau ikut serta dalam upaya menekan penularan Covid-19.
Dia juga menyatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 7 Juli 2021
"Pemerintah tidak ada hentinya menyusun anggaran bantuan kepada masyarakat yang terdampak," sebut Noviar.
“Tahan diri sampai tanggal 20. Kalau kasus turun sudah turun bisa buka lagi,” sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.