Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kerusuhan Yalimo, Bawaslu Papua: Kita Harus Tetap Menjalankan Putusan MK

Kompas.com - 07/07/2021, 17:27 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Situasi keamanan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, mulai kondusif.

Namun, potensi konflik masih ada karena Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo.

Selain itu, MK juga mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

Putusan MK itu membuat massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil meradang. Mereka membakar 34 kantor pemerintahan dan 126 rumah toko (ruko) pada 28 Juni 2021.

Menanggapi situasi di Yalimo, Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan, putusan MK harus dijalankan.

Ronald meminta KPU, Bawaslu, pemerintah, dan aparat keamanan, segera menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti putusan MK.

Baca juga: Aduh Bapak, Kayaknya Ini Kita Mau Bakar Semua, Keluar Sudah Ambil Barang-barang Berharga

"Pada prinsipnya kita harus tetap menjalankan putusan MK, pendapat kami terkait dengan kondisi sekarang, alangkah baiknya seluruh pihak terkait harus duduk bersama melakukan koordinasi agar masing-masing bisa mengamankan situasi," ujar Ronald, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, potensi konflik masih sangat tinggi di Yalimo, mengingat adanya penolakan dari massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil terkait putusan MK.

Ronald berharap pemerintah bisa membentuk Desk Pilkada Yalimo agar semua pihak yang dianggap bisa membantu menangani situasi itu bisa terlibat.

"Potensi konflik itu terbuka, nah bagaimana kita bersinergi melakukan pencegahan, mulai dari level kabupaten, provinsi hingga pusat karena ini kejadian luar biasa," kata dia.

 

Ia juga mengingatkan, MK memerintahkan PSU dilaksanakan paling lambat 120 hari sejak putusan dikeluarkan.

"Semakin cepat dilakukan rapat koordinasi, saya yakin proses itu bisa berjalan, ini juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Yalimo," kata dia.

Terkait, informasi mengenai Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel yang memilih mengundurkan diri dibanding harus melaksanakan PSU, ia mengakui kini Bawaslu Provinsi Papua tengah berupaya memanggil yang bersangkutan.

"Kita sedang mengklarifikasi yang bersangkutan atas pernyataan beliau," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy mengaku belum bisa memberikan banyak komentar mengenai situasi di Yalimo.

Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup

Menurut dia, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat untuk membahas masalah tersebut.

"Kami akan segera mengambil sikap setelah dilakukan Rapat Forkompinda," kata Flassy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.

Sebelumnya, pascaputusan Mahkamah Komstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan. Akibat aksi tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.

Pada Senin (5/7/2021) malam, sebanyak 1.025 warga Yalimo yang kehilangan tempat tinggal telah mengungsi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com