Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Kota Palembang, Mal dan Kafe Wajib Tutup Pukul 5 Sore

Kompas.com - 07/07/2021, 14:40 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengetatan PPKM Mikro pada Jumat (9/7/2021).

Pada pengetatan nanti, jam operasional mal dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pengetatan PPKM itu sebetulnya telah dilaksanakan pada Selasa (6/7/2021) setelah adanya instruksi dari Mendagri dan Menko Perekonomian.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Palembang, Angka BOR Kini Meningkat

Namun, berdasarkan hasil rapat, Palembang meminta waktu dua hari untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

"Hari ini sampai Jumat akan dilakukan sosialisasi untuk mengadakan pengetatan ini. Pengetatan PPKM Mikro akan diberlakukan Jumat sore, pembatasan kita laksanakan jam 17.00 WIB," kata Harno kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Bocah Usia 10 Tahun dan Adiknya Jadi Korban Begal di Palembang

Pada pelaksanaan PPKM Mikro Kota Palembang, tak hanya operasi mal yang dibatasi, tetapi kegiatan perkantoran pun diminta melakukan work from home (WFH) sebesar 75 persen dari jumlah karyawan. Kemudian work from office (WFO) hanya 25 persen.

"PPKM Mikro dilanjutkan pengetatan, karena kasus Covid-19 di Palembang trennya naik, baik kasus meninggal dunia, kasus positif, dan hunian rumah sakit meningkat," ujarnya.

Aturan penerapan pengetatan PPKM Mikro sendiri akan dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang pada Jumat nanti.

Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam

Dalam 11 poin yang dikeluarkan, dua di antaranya soal aturan jam operasional perkantoran, serta mal dan kafe.

Pengetatan PPKM Mikro ini pun akan berlangsung sampai Selasa (20/7/2021).

"Mohon semua pihak untuk kerja samanya, terutama masyarakat. Mari kita dukung untuk tertib, upaya penerapan aturan ini kami butuh dukungan," jelasnya.

Razia

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira menegaskan, semua kursi di kafe dan mal serta tempat makan harus sudah berhenti operasi pada pukul 17.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com