PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau masyarakat yang berada di zona merah dan oranye resiko penyebaran Covid-19, untuk laksanakan Shalat Idul Adha di rumah saja.
Imbauan ini sejalan dengan surat edaran Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang telah memutuskan untuk mendiadakan sementara peribadahan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah PPKM Darurat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Riau Tidak Merekomendasikan Sekolah Tatap Muka
"Idul adha sesuai dengan arahan dari Menag, masyarakat yang zona merah dan oranye sebaiknya shalat di rumah saja. Ini nanti ditindaklanjuti oleh MUI," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Untuk itu, ia meminta agar semua kepala daerah di Provinsi Riau untuk memantau perkembangan zona risiko penyebaran Covid-19 yang ada di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Penumpang yang Tiba di Riau Wajib Ada Surat Hasil PCR Negatif
"Di mana saja masjid yang zona merah, oranye atau hijau, itu yang tahu bupati dan wali kota. Jadi, bupati dan wali kota harus mengimbau warganya yang ada di zona merah dan oranye untuk shalat di rumah saja," jelasnya.
Selain itu, sebut Syamsuar, surat edaran Menag juga mencakup protokol kesehatan untuk penyembelihan hewan kurban
Yaitu harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi.
Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.
"Kemudian, daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, sudah diatur bahwa pembagiannya diserahkan langsung pada yang berhak," pungkas Syamsuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.