BANDA ACEH, KOMPAS.com - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak terjaring razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) saat sedang nongkrong di sejumlah warung kopi di Banda Aceh, Senin (5/7/2021).
PNS dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Aceh tersebut sempat kocar-kacir melarikan diri saat petugas razia tiba di warung kopi.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Sumsel 2021 serta Jadwal Pelaksanaannya
"Betul, tadi razia rutin PNS dan tenaga kontrak di warung kopi," kata Irhamuddin, Plh Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP WH Provinsi Aceh, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Semua Daerah di Jambi Tunda Penerimaan CPNS dan PPPK
Dalam razia tersebut, petugas menjaring 12 PNS dan 7 orang tenaga kontrak.
PNS dan tenaga kontrak tersebut langsung diberikan pembinaan dan menandatangani berita acara agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan.
"Sanksinya hanya pembinaan. Selama ini memang yang terjaring razia tidak orang yang sama atau berulang kali, sehingga masih diberikan pembinaan," ujarnya.
Razia rutin Satpol PP WH digelar empat kali dalam sebulan.
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh sesuai dengan instruksi gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.