MAGETAN, KOMPAS.com – Upaya penyemprotan disinfektan di lingkungan warga terpapar Covid-19 sempat mendapatkan penolakan.
Penolakan tersebut justru dilakukan oleh seorang istri kepala desa yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas
Baru sampai depan rumah sudah ditolak
Anggota DPRD Kabupaten Magetan menyayangkan adanya penolakan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan Suyono Wiling mengatakan, upaya penyemprotan disinfektan di lingkungan warga terpapar Covid-19 dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun niat baik tersebut rupanya mendapat penolakan istri seorang kades dengan menyuruh petugas pergi.
“Ini seharusnya tidak perlu terjadi. Kami pertama niatnya minta izin, kami baru sampai di depan rumah sudah ditolak,” ujarnya ditemui usai melakukan kegiatan penyemprotan di Desa Terung, Minggu (04/07/2021).
Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak