Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Warkop di Ponorogo Ditertibkan karena Nekat Buka Malam dan Bikin Kerumunan

Kompas.com - 04/07/2021, 21:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Sebanyak 15 warung kopi ditertibkan tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo karena masih buka di atas pukul 20.00 WIB pada hari pertama PPKM Darurat.

“Lima belas warung kopi yang ditertibkan berada di seputaran Jl Diponegoro, Jl Turnojoyo, Jl Cakra Ningrat, Jl Imam Bonjol, Jl Gatot Subroto, Jl Jenderal Ahmad Yani, Jl Juanda, Jl Letjend Suprapto, Jl Batoro Katong dan Jl Ahmad Dahlan,” kata Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, Minggu (4/7/2021).

Suyono mengatakan 15 warkop itu ditertibkan petugas gabungan karena menimbukan kerumunan dan beroperasi sampai di atas pukul 20.00 WIB, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Kepolisian Sekat Total 200 Kendaraan di Jatiuwung Kota Tangerang

Menurut Suyono tim gabungan menertibkan mengacu pada Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021.

Keputusan itu mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dengan target penurunan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Ponorogo.

Tak hanya kemarin, kata Suyono, tim gabungan akan terus melakukan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Ponorogo sepanjang PPKM Darurat berlangsung.

Edy menjelaskan operasi yang digelar bentuk sinergitas TNI/Polri dan instansi pemerintah untuk pendisiplinan dan penegekan hukum protokol kesehatan di wilayah Ponorogo dalam sepekan.

Ia menambahkan 15 warkop diterbitkan karena nekat beroperasi pada jam malam yang dapat mengundang kerumunan.

“Ini bisa menimbulkan kerumunan, maka 15 warung yang beroperasi pada jam malam tersebut kita tertibkan demi kebaikan bersama,” tegas Edy.

Baca juga: Syarat Perjalanan PPKM Darurat: Darat, Laut, Udara, dan KA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com