BLITAR, KOMPAS.com - Ratusan warga yang berkerumun di satu lokasi di Desa Tumpuk, Kecamatan Wlingi pada Sabtu sore (3/7/2021) lari tunggang-langgang saat puluhan polisi yang sedang patroli PPKM Darurat di Kabupaten Blitar mendekati mereka.
Patroli hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat yang dipimpin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela itu mendapati 173 sepeda motor ditinggalkan pemiliknya yang kabur ketakutan.
"Kami sedang patroli PPKM Darurat dan dapat info adanya kerumunan warga yang terjadi karena sedang berlangsung judi sabung ayam," ujar Leo kepada wartawan, Sabtu petang (3/7/2021).
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Palembang Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Alami Patah Tulang Bahu
Meski ratusan orang berhasil kabur, ujar Leo, polisi masih dapat menangkap 26 orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam dan dadu.
"Mereka kita bawa ke kantor Polres untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
Ratusan orang yang kabur, ujar Leo, sebagian mungkin ikut bertaruh pada perjudian dan sebagian yang lain mungkin adalah penonton.
Selain beberapa barang bukti peralatan perjudian dan sejumlah uang, ujar Leo, polisi juga menyita 26 ekor ayam aduan dari lokasi.
Patroli rutin
Leo mengatakan, selama berlangsungnya PPKM Darurat di Kabupaten Blitar, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan rutin menggelar patroli dan operasi yustisi.
Patroli digelar untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Stok Oksigen Cair Menipis, RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Kirim Surat Minta Dukungan
Sementara operasi yustisi, ujarnya, dilakukan untuk memastikan disiplin protokol kesehatan dipatuhi masyarakat.
Terhadap mereka yang ditangkap di arena perjudian, polisi akan menjerat dengan pasal pelanggaran pidana perjudian maupun pelanggaran peraturan terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
"Kita tunggu dulu bagaimana proses hukum yang sedang berjalan terhadap para terduga pelaku pelanggaran yang sudah kita amankan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.