YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menutup semua tempat wisata selama kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.
Hal itu dipastikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
“Destinasi wisata di Kota Yogyakarta sudah tutup semua, pertokoan yang tidak menyangkut kebutuhan sehari-hari juga tutup. Sekarang sedang kita kondisikan semuanya,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Selain destinasi wisata di Kota Yogyakarta yang tutup, Heroe menegaskan selama PPKM darurat tempat-tempat parkir yang dikelola oleh pemerintah Kota Yogyakarta juga ditutup untuk sementara waktu.
“Tempat-tempat parkir yang ditutup sementara seperti di Abu Bakar Ali, Ngabean, di dekat kantor BNI. Tempat Khusus Parkir milik pemerintah ditutup,” kata Heroe.
Baca juga: Yogyakarta Pecah Rekor Kasus Positif Covid-19, Per 3 Juli Tercatat 1.358 Kasus
Selama PPKM darurat, bus-bus pariwisata tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Kota Yogyakarta karena lokasi wisata sudah ditutup.
“Di Kota Yogyakarta yang diperbolehkan buka hanya yang melayani kebutuhan esensial saja. Destinasi wisata ditutup semua,” kata dia.
Selain menutup lokasi wisata, dan juga kantong kantong parkir, pihaknya sekarang akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi gunanya untuk mencegah bus-bus wisata masuk ke Kota Yogyakarta.
“Kita akan lakukan penyekatan seperti di Jalan Solo, Jalan Magelang, dan di barat di Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan ada juga di Gedongkuning. Kita lakukan penyekatan-penyekatan,” kata Heroe.
Baca juga: Yogyakarta Tutup Semua Tempat Wisata dan Kantong Parkir, Bus Pariwisata Dilarang Masuk