KOMPAS.com - Sebuah foto yang mempelihatkan jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr Soetomo ditutupi terpal viral di media sosial
Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya dr Joni Wahyudi membenarkan foto tersebut. Ia menyebut foto tersebut diambil pada Kamis (1/7/2021) dan hari itu, ada 27 pasien yang meninggal dunia.
Ada yang datang dalam kondisi kesehatan yang memburuk. Bahkan ada yang meninggal di ambulans. Namun ia menyebut kejadian tersebut tak terjadi setiap hari di RSUD Soetomo.
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr Soetomo menerima ratusan pasien Covid-19. Untuk menganisipasi lonjakan jumlah pasien, Satgas Kuratif Covid-19 Jawa Timur akan memperluas ruang isolasi di RS Asrama Haji dan BPWS yang baru terisi 10 persen dari total kapasitas.
Dikutip dari Profil dan Panduan Informasi RSUD dr Soetomo, rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur itu dibangun pada 29 Oktober tahun 1938 dengan nama New Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting (New C.B.Z).
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Pemerintah Belanda di Desa Karangmenjangan.
Rumah sakit tersebut dibangun untuk membantu Rumah Sakit Umum Pusat (CBZ) Simpang Surabaya yang ada sejak tahun 1920.
CBZ Simpang Surabaya setiap hari dikunjungi oleh rakyat yang membutuhkan pertolongan pengobatan.
Baca juga: Direktur RSUD Soetomo Benarkan Foto IGD Penuh Jenazah Pasien Covid-19, Ini Penjelasannya...
Pada tahun 1943-1945, rumah sakit yang dikenal dengan nama RS Karangmenjangan dijadikan Rumah Sakit Angkatan Darat.
Pada tahun 1945, rumah sakit tersebut kembali dikuasai Belanda hingga tahun 1949. Saat itu nama RS Angkatan Darat diganti dengan nama Marine Hospitaal (RS AL Belanda).
RS tersebut kembali berubah menjadi Roemah Sakit Oemoem Soerabaya dan di bawa Departemen Kesehatan RI, rumah sakit diganti nama menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat).
Baca juga: RSUD Dr Soetomo Surabaya Penuh, Gedung Parkir Difungsikan Jadi Ruang Pasien Covid-19
Pada tahun 1951-1954, RS Simpang pindah ke Karangmenjangan. Namun untuk pelayanan bedah akut tetap dilayani di RS Simpang.
Berdasarkan SK. Menkes RI. 20 Mei 1964 No.26769/KAB/76. RSUP Surabaya menjadi RS Dr. Soetomo dan berdasarkan PP. No.4 Tahun 1965, penyelenggaraan RSUP Dr. Soetomo diserahkan kepada Pemda Tk. I Jawa Timur.
Pada tahun 1979, SK Menkes menetapkan RSU Daerah DR. Soetomo sebagai RS Klas A dan dikenal sebagai Rumah Sakit Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian, Rumah Sakit Pusat Rujukan Wilayah Indonesia Timur (Top Referal), dan Rumah Sakit terbesar di wilayah Indonesia bagian Timur.
Baca juga: IGD RSUD Bangkalan Ditutup karena Lonjakan Covid-19, RSUD Dr Soetomo Surabaya Siap Bantu Ini