PALI, KOMPAS.com - Briptu Erza, seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tusuk saat akan menangkap Andi Marwan (28) yang merupakan pengedar narkoba.
Akibatnya, Andi pun tewas setelah satu butir peluru bersarang di tubuhnya lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kapolres PALI Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizal Agus Triyadi mengatakan, kejadian itu bermula ketika lima anggotanya termasuk Briptu Erza sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada Jumat (2/7/2021) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran
Saat itu, Briptu Erza pun menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan tersangka Andi dan satu orang temannya lagi yang masih buron.
"Kemudian Briptu Erza dibawa oleh tersangka ini masuk ke perkebunan karet untuk bertransaksi. Ketika anggota menerima narkoba tersebut, ia langsung mencoba menangkap tersangka Andi ini," kata Rizal melalui sambungan telepon, Sabtu (3/7/2021).
Andi yang mengetahui Briptu Erza adalah polisi langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk menusuk korban.
Namun, tusukan itu ternyata mengenai tangan Briptu Erza dan keduanya pun terjatuh.
"Briptu Erza lalu menembakkan ke atas untuk memberitahukan anggota yang lain berjarak sekitar 200 meter. Satu pelaku lain lari, sementara tersangka Andi ini mencoba mendekati anggota dan menusuknya," jelas Kapolres.
Baca juga: Senin, Aturan Ganjil Genap di Palembang Mulai Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi
Karena dalam kondisi berbahaya, petugas akhirnya melumpuhkan Andi dengan menembaknya. Andi mengalami luka tembak di bagian dada dan tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.
"Satu tersangka lagi masih kita cari, karena itu adalah teman tersangka. Modus dari kelompok ini selalu transaksi di kebun, sekarang masih kita kembangkan. Kami dapatkan sabu 51,33 gram dari tersangka," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.