Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Wonogiri, Ini Aturan Baru soal Akad Nikah

Kompas.com - 03/07/2021, 11:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, membatasi jumlah orang yang hadir dalam akad nikah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam aturan yang baru, akad nikah hanya boleh dihadiri sebanyak 10 orang.

Tak hanya itu, akad nikah juga harus dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca juga: KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Ketentuan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), hingga 20 Juli 2021.

Selain itu, pasca akad nikah, mempelai dilarang menggelar acara lain atau resepsi di rumah atau tempat lainnya.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, pembatasan ini lantaran ditemukan kasus penularan Covid-19 dari klaster hajatan.

“Kami batasi jumlah orang yang hadir untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo.

Baca juga: Video Viral, Kakek Pengemis Bawa Uang 2 Karung untuk Beli Emas

Jekek menyebutkan, salah satu klaster hajatan yang penularannya besar terjadi di Desa Saradan, Kecamatan Baturetno.

Klaster itu terjadi setelah warga pulang dari Kudus.

Jekek mengatakan, pembatasan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan di KUA.

Pasalnya, kerumunan dapat menyebabkan penularan Covid-19.

Adapun 10 orang yang hadir dalam akad nikah yakni dua mempelai, kedua orang tua dari masing-masing mempelai, dua saksi dan dua petugas dari KUA.

"Selama pelaksanaan akad nikah juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com