KOMPAS.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menilai penjara seumur hidup pantas diberikan terhadap IZ, mantan perwira polisi berpangkat Kompol.
Agung mengatakan, IZ telah mengkhianati bangsa dan institusi Polri karena terlibat kasus narkotika.
Baca juga: Kapolda Riau Sebut Kompol IZ Pantas Dipenjara Seumur Hidup karena Khianati Bangsa dan Polri
"Dia ini adalah pengkhianat bangsa. Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," ujar Agung dalam keterangan tertulis, yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Cerita Kompol Imam, Diberondong Peluru Saat Bawa Sabu, Divonis Seumur Hidup dan Dicap Pengkhianat
Menurut Agung, perwira Polri seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Namun, IZ malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Petugas menembak IZ karena berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama rekannya sesama kurir sabu, yaitu Hendri Winata alias Acoy.