JEMBER, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menutup destinasi wisata pendakian Kawah Ijen di Kabupaten Bondowoso.
Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Baca juga: 18 Poin Aturan PPKM Darurat di Bali, Berlaku di 9 Kabupaten dan Kota
Kebijakan penutupan pendakian Kawah Ijen itu juga merujuk pada insutruksi dari Mendagri.
“Ditutup sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021,” kata Plt Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember Purwantono pada Kompas.com via telepon, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, wisata kawah ijen akan kembali dibuka pada 21 Juli 2021 mendatang.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 bagi wisatawan yang berkunjung ke sana. Sebab, angka kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya.
“Kami menjalankan PPKM darurat sesuai kebijakan pemerintah pusat,” terang dia.
Baca juga: Pastikan Surabaya Siap Jalankan PPKM Darurat, Eri: Tak Ada Niatan Pemimpin Bikin Susah Masyarakatnya
Pegawai tetap masuk
Kendati ditutup, para pegawai yang bekerja di kawasan kawah ijen tetap masuk dan bekerja.
Mereka tetap menjaga kawasan tersebut agar jangan sampai ada orang yang naik ke puncak kawah ijen.