Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Hapus Sanksi Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/07/2021, 14:43 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapuskan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran masyarakat Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kejadian kelahiran kepada warga Kota Surabaya mulai berlaku pada 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021," kata Agus di Surabaya, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Alasan Eri Janji Terus Dampingi Anak Buah Terjun ke Lapangan: Sebagai Manusia, Mereka Juga Punya Rasa Takut Menangani Covid-19

Agus menjelaskan, penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran.

Menurutnya, mungkin sebelumnya warga tidak sempat melaporkan kelahiran putra-putri mereka karena memiliki kesibukan.

"Saat ini sanksi denda telah dihapus. Jadi, ayo segera melaporkan kejadian kelahiran putra-putrinya," ujar dia.

Baca juga: Pastikan Surabaya Siap Jalankan PPKM Darurat, Eri: Tak Ada Niatan Pemimpin Bikin Susah Masyarakatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com