KARAWANG, KOMPAS.com - Hingga Kamis (1/7/2021) di Karawang terdapat 3.048 warga yang melakukan isolasi mandiri di kabupaten Karawang akibat terpapar Covid-19. Sedangkan warga yang dirawat di rumah sakit sejumlah 998 orang.
Isolasi mandiri direkomendasikan bagi orang yang dinyatakan positif Covid-19 melalui swab PCR dan tidak bergejala.
Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari setelah ada gejala atau positif ditambah 3 hari setelah bebas dari gejala demam.
Baca juga: Jika Hasil Swab atau PCR Positif tapi Tak Bergejala, Jangan Panik, Isoman Saja
Wakil 2 Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo menyebutkan penyembuhan pasien terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan.
"Isolasi mandiri bertujuan untuk mengurangi penularan virus corona. Karena itu sebaiknya diam di rumah dan menghindari tempat yabg ramai," ujar Medi melalui pesan singkat, Jumat (2/6/7/2021).
Meski begitu, menurut Medi, sebaiknya orang yang tinggal satu rumah dengan pasien juga perlu melakukan screening Covid-19 atau swab tes untuk mendeteksi adanya potensi paparan virus corona.
Baca juga: Gubernur Banten Sembuh dari Covid-19, 9 Hari Isoman Rajin Berjemur dan Olahraga
Panduan-panduan bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri di antaranya:
1. Tetap berada di rumah
Jika mengalami gejala atau terinfeksi covid-19 tetaplah berada di rumah dengan memperhatikan semua perkembangan kesehatan setiap harinya dan lakukan work from home (WFH).
2. Pisahkan peralatan rumah
Pisahkan piring, sendok, dan alat makan lainnya. Gunakan kamar tidur dan toilet terpisah dari keuarga yang tidak terinfeksi Covid-19.
3. Selalu memakai masker
Gunakan masker meskipun berada di dalam rumah untuk menghindari penularan virus kepada keluarga yang terinfeksi.
Baca juga: Suami Istri Alami Gejala Berat Usai 6 Hari Isolasi Mandiri, Nekat Motoran ke Puskesmas