KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal digelar di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan ini ditetapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dua daerah yang turut melakukan PPKM Darurat adalah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap agar masyarakat turut mendukung PPKM Darurat.
Caranya dengan mengurangi mobilitas, yakni tetap di rumah saja atau tidak bepergian bila tidak benar-benar mendesak; serta dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Jateng Siap Lakukan PPKM Darurat pada 3 Juli, Ganjar: Kami Mohon Dukungan Masyarakat
"Mudah-mudahan kalau 3 Juli PPKM darurat ditetapkan dan semua bisa disiplin, saya pengen lihat jalan-jalan di Jateng sepi. Dan itu bentuk pertunjukan partisipasi dari masyarakat. Yuk kita tunjukkan agar kita bisa tahu sehingga yang berlalu lalang itu adalah orang-orang yang memang betul-betul membutuhkan perjalanan itu," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (1/7/2021).
Ganjar pun menyatakan siap melaksanakan PPKM Darurat di daerahnya.
Sebagai pemanasan sebelum PPKM Darurat, Ganjar menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
"Insya Allah kita sudah siap. Saya sudah mendahului dengan Ingub nomor 1 untuk pemanasan dulu agar masyarakat memahami. Ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: 25 dari 35 Kabupaten-Kota di Jateng Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Pesan Ganjar