Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Aturan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, Penutupan Tempat Ibadah hingga Mal

Kompas.com - 01/07/2021, 18:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan untuk menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini dibuat menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberlakukan PPKM Darurat khusus di Jawa dan Bali.

Baca juga: Tak Ada RS Tangani Pasien Covid-19, Warga Banten Selatan Pilih Berobat ke Jabar

Berikut ini rincian aturan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021:

Baca juga: Ridwan Kamil: Maaf Warga Jabar, 27 Daerah Akan Alami Situasi Tak Menyenangkan 2 Minggu ke Depan

1. Perkantoran 100 persen Work From Home atau WFH bagi sektor non essential

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring

Baca juga: PPKM Darurat di Jabar, Penyekatan Diperketat, Jangan Coba-coba Melanggar!

3. Untuk sektor essential (keuangan, perbankan, diberlakukan, sistem pembayaran, perhotelan non karantina, dan komunikasi) maksimum Work from Office atau WFO sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat

Sektor kritikal (energi, kesehatan, keamanan, logistic, industri mamin dan penunjang, petrochemical, semen, obvitnas, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air) diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan prokes ketat

4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup

5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong (menjual kebutuhan sehari-hari) kapasitas 50 persen, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB

6. Apotek atau toko obat bisa buka 24 jam

7. Restaurant tidak diizinkan dine in, untuk delivery atau take away beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB

8. Kontruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan

9. Tempat ibadah ditutup sementara

10. Fasilitas umum ditutup sementara

11. Kegiatan seni atau budaya ditutup sementara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com