Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Bocah Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo

Kompas.com - 30/06/2021, 16:35 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh siswa sekolah yang melakukan perusakan makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka masing-masing ada yang berusia 12 tahun ke atas dan 12 tahun ke bawah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, akan ada dua penanganan kasus terhadap 7 siswa yang ditetapkan tersangka.

"Untuk anak yang berhadap hukum itu dibagi dua. Di atas batasan umur anak itu dilakukan upaya diversi. Di semua tingkat pemeriksaan wajib untuk dilakukan diversi," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Gibran Tutup Sekolah yang Siswanya Diduga Rusak Belasan Makam di Solo

"Dan di bawah batasan umur anak yaitu di bawah umur 12 tahun itu akan ada koordinasi tiga pilar, yaitu Polri, Peksos maupun Bapas untuk kita mengambil keputusan. Keputusan itu nanti akan diajukan ke pengadilan," sambung dia.

Penetapan terhadap tujuh tersangka tersebut setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara.

Sebelumnya ada sekitar 23 saksi yang diperiksa terkait perusakan makam tersebut.

Baca juga: Pengurus Sekolah yang Siswanya Rusak Makam di Solo: Kami Sudah Larang

Para saksi yang diperiksa itu antara lain, pengasuh, perangkat desa, linmas yang mengetahui, mendengar atau mengalami langsung pada saat terjadinya perusakan.

Adapun perusakan makam TPU Cemoro Kembar tersebut terjadi pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi perusakan makam berupa nisan termasuk alat yang digunakan untuk merusak makam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com