KOMPAS.com - Seorang suami di Banten, bernama Zahroni, warga Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, membongkar kembali makam istrinya, Aisah (45), yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (26/6/2021).
Bukan tanpa alasan jika Zahroni membongkar makam istrinya. Sebab, pihak keluarga hanya mendapatkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa Aisah meninggal dunia karena sakit.
Sementara, pihak rumah sakit belum memberikan hasil tes usap kepada pihak keluarga yang menyatakan almarhumah meninggal dalam kondisi positif Covid-19.
"Saya mau menanyakan ke rumah sakit yang sesungguhnya. bilangnya gitu (positif). Tapi nyatanya tanda buktinya suratnya tidak ada selembar pun, adanya surat kematian saja. Tidak ada surat bukti bahwa istri saya kena Covid, sampai sekarang belum," kata Zahroni, kepada wartawan di rumahnya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Perangkat Desa di Boyolali
Kata Roni, karena merasa ada kejanggalan dengan meninggalnya sang istri, serta adanya permintaan dari sang anak, ia pun memutuskan untuk membongkar makam tersebut.
"Terus terang saja, semua anak anak saya, dan saya sendiri selalu ada ganjalan aja. Kayanya gimana sih ada yang disembunyikan, jadi saya penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam), saya ikutin biar anak merasa tenang," kata Roni, panggilan akrabnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran
Roni mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukannya pada hari kelima setelah istrinya dikebumikan.
Setelah dibongkar, lanjutnya jenazah sang istri dikeluarkan dari peti untuk di mandikn, disalatkan dan dikafani sesuai syariat Islam.