KOMPAS.com - Salah satu makam pasien Covid-19 di Kota Serang, Banten, dibongkar pihak keluarga.
Tindakan nekat itu dilakukan karena hingga lima hari setelah dimakamkan dianggap tidak ada kepastian status dari rumah sakit.
Setelah dibongkar, jenazah tersebut lalu dimandikan, dikafani, dan disalatkan oleh suami dan anak-anaknya.
Sehari setelah pembongkaran makam itu, surat hasil tes swab almarhum dari RS keluar dan ternyata hasilnya positif.
Sementara di Bali, pelaku perjalanan melalui jalur udara diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 hasil tes swab PCR.
Sedangkan untuk jalur darat atau laut minimal wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 hasil rapid tes antigen.
Pemerintah Provinsi Bali mulai saat ini tidak lagi mengakui hasil tes bebas Covid-19 dari GeNose.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Makam Aisah (45), pasien Covid-19 yang berada di TPU Cidadap, Kota Serang, Banten, dibongkar pihak keluarga.
Setelah dibongkar, jenazahnya dimandikan, dikafani dan disalatkan.
Suami almarhum, Zahroni mengatakan, tindakan nekat itu dilakukan karena setelah lima hari dimakamkan secara protokol kesehatan tidak ada kepastian dari pihak rumah sakit.
Pasalnya, pihak keluarga tidak diberikan bukti hasil tes swab yang menyatakan almarhum positif Covid-19.
"Terus terang saja, semua anak anak saya, dan saya sendiri selalu ada ganjalan aja. Kayanya gimana sih ada yang disembunyikan, jadi saya penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam), saya ikutin biar anak merasa tenang," kata Zahroni kepada wartawan di rumahnya. Senin (28/6/2021).
Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran