WONOGIRI, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Wonogiri menangkap Sukadana alias Soko (57), pembunuh Karmila, seorang wanita penghibur di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Minggu (27/6/2021).
Tersangka Soko nekat membunuh lantaran korban menolak diajak bercinta.
Padahal tersangka sudah memberi uang kepada korban.
“Jadi motifnya sementara korban diajak berkencan tidak mau. Lalu pelaku sakit hati karena merasa sudah mengasih uang kurang lebih Rp. 300.000 kepada korban,” kata Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polres Wonogiri Tangkap Pembunuh Wanita Penghibur di Surabaya
Dikatakan Iwan, korban yang menolak diajak berkencan membuat Soko naik pitam.
Dalam kondisi pengaruh alkohol tersangka kemudian menghabisi nyawa korban.
“Tersangka membunuh korban dengan menikamnya sebanyak delapan kali dengan menggunakan satu buah sabit,” ujar Iwan.
Usai menghabisi korban, tersangka Soko melarikan diri ke arah Jawa Timur.
Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk tersangka Soko di depan Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Saat ditangkap, tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuh Karmila.
Dari tangan tersangka polisi menyita ponsel milik korban yang dibawa tersangka dan sabit yang digunakan Soko menghabisi Karmila.
Baca juga: Mayat Penuh Luka di Dapur Ternyata Perempuan, Diduga Selingkuhan Pemilik Rumah
Setibanya di Wonogiri, Soko akan menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.
Tak hanya itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.