Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Dibatasi, Mal hingga Bioskop di Solo Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Kompas.com - 28/06/2021, 23:37 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, kembali membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, jam operasional mal di Solo hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah dikeluarkannya SE Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka No 067/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimal Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo tertanggal 28 Juni 2021, jam operasional mal mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kebumen Meningkat, Jam Operasional Kafe Dibatasi dan Hajatan Dilarang

Dalam SE itu juga dituliskan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen, serta mendirikan posko penegakan protokol kesehatan (prokes).

"Mal buka pukul 10.00 WIB dan harus tutup pukul 20.00 WIB," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).

SE terbaru ini berlaku hingga dua pekan ke depan sejak ditandatangani atau sampai 6 Juli 2021 dan akan dievaluasi kembali.

Selain mengatur jam operasional mal, SE tersebut juga mengatur tentang tempat wisata.

Tempat wisata, hiburan malam (kelab malam, diskotek, pub dan sejenisnya) ditutup.

Waktu operasional kegiatan tempat bermain/arena ketangkasan, sarana olahraga, karaoke, rumah pijat, SPA, gedung pertunjukan seni/ bioskop, game online dan warnet sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Baca juga: Aturan PPKM Mikro Surabaya, SIKM Berlaku, Jam Operasional Usaha Dibatasi

Pengelola kegiatan usaha wajib melaksanakan prokes secara lebih ketat serta menyediakan perlengkapan dan sarana keselamatan berstandar sesuai SOP untuk memastikan pengunjung sesuai prokes.

"SE ini kita terbitkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com