MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap penjaga toko yang mayatnya dibuang di pinggir Jalan Sultan Serdang/Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu dalam pelariannya di Jalan Tapanuli Tengah.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang pada Senin (28/6/2021) sore menjelaskan, korban bernama KZ (49), seorang penjaga toko elektronik di Jalan Tembung, Pasar X, Desa Bandara Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Baca juga: Ada Kuburan Palsu di Kota Medan, Ternyata Ini Tujuannya
Korban diketahui tewas tergeletak di pinggir jalan pada Sabtu (26/6/2021) dan ditemukan pertama kali oleh sekuriti yang melintas di tempat kejadian perkara.
Setelah menerima laporan adanya mayat di pinggir jalan, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi.
"Pada saat itu Polresta Deli Serdang menerima laporan dari Polsek, kemudian langsung kita perintahkan Satreskrim ke TKP dan benar ditemukan seorang lelaki korban. Kemudian, kita olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit," katanya.
Baca juga: Mayat Karyawan Toko Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Larikan Mesin Cuci dan AC
Dalam kasus ini, adik korban bernama AZ membuat laporan polisi dengan nomor 40/2021SPKT/POLSEK Batang Kuis.
Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV di toko tempat korban bekerja, diketahui salah satu pria yang diduga sebagai pelaku bernama WS.
"Salah satu yang diduga pelaku adalah WS yang memang pada saat itu memasuki toko. Adapun dalam kasus ini ada dua orang tersangka. WS (38) dan TW (30)," katanya.
Yemi menegaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban untuk menjualnya, demi mencari keuntungan.
Modus operandi yang digunakan dua pelaku itu adalah berpura-pura membeli barang.
"Pelaku membawa korban untuk berpura-pura mengambil uang untuk pembelian barang tersebut," katanya.