OKU TIMUR, KOMPAS.com - Warga yang berada di kawasan pintu air bendungan irigasi, Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan dikejutkan dengan temuan mayat sesosok bayi laki-laki dalam kondisi telah membusuk, Senin (28/6/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyrakat (Humas) OKU Timur, Inspektur Satu (Iptu) Edi Arianto mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 Wib.
Semula, seorang warga bernama Rohmat (45) yang merupakan penjaga pintu air berada di lokasi untuk membersihkan saluran.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 28 Juni 2021
Namun, ia terkejut saat melihat sesosok mayat bayi itu tersangkut di pintu air.
"Kemudian saksi ini mengambil mayat itu dan menghubungi polisi terdekat," kata Edi melalui pesan singkat.
Edi menjelaskan, petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung membawa mayat bayi itu menuju ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus, Asrama Haji Palembang Akan Disiapkan untuk Pasien Covid-19
Hasil pemeriksaan, bayi itu diperkirakan baru dilahirkan tiga hari sebelum ditemukan mengambang di saluran pintu air.
"Dugaannya mayat bayi ini sengaja dibuang oleh orangtuanya. Sekarang kami masih mengumpulkan saksi untuk mencari siapa orantua dari bayi ini," ujarnya.
Menurut Edi, pelaku pembuangan pembunuhan bayi malang itu bisa dikenakan pasal 338 KUHP dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Masih diselidiki apakah hasil hubungan gelap atau bukan, tetapi dugaannya bayi ini memang sengaja dibuang. Kondisinya sudah mulai membusuk, diperkirakan sudah tiga hari," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.