KOMPAS.com - Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas menolak memberi izin rencana demonstrasi tentang penunjukan Plh Gubernur Papua.
"Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," kata Gustav, Minggu (27/6/2021).
Meski demikian, Kapolresta Jayapura memastikan akan tetap menyiagakan personel di Kantor Gubernur.
Setidaknya ada 424 aparat gabungan TNI dan Polri yang bersiaga mengantisipasi aksi demonstran tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Polemik Plh Gubernur Papua
Penolakan Plh Gubernur Papua
Polemik terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Sebuah video kemudian beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dalam video tersebut, Wakil Ketua DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah berorasi di depan ratusan orang di DPD Partai Demokrat Papua.
Pagawak menuding Dance Yulian Flassy meminta kepada Mendagri agar ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua.
Baca juga: Gubernur Papua Surati Presiden, Protes Mendagri Tunjuk Sekda untuk Gantikan Tugasnya
Kapolda akan tangkap demonstran
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri secara tegas menanggapi rencana masyarakat yang akan berunjuk rasa ke kantor gubernur pada Senin (28/6/2021).
"Saya pastikan apabila besok masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap," kata Fakhiri di Jayapura, Minggu (27/6/2021).
Hal ini juga dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang dalam kondisi mengkhawatirkan.
"Saat ini varian Covid-19 sedang berkembang, kita mengumpulkan itu dapat menularkan Covid-19 ke masyarakat yang ikut demo sehingga dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin," kata Fakhiri.
Baca juga: Tanggapi Seruan Demo soal Plh Gubernur Papua, Kapolda: Masyarakat yang Unjuk Rasa Akan Ditangkap