SAMARINDA, KOMPAS.com - Lipu (54) tak menyangka perjalanan karirnya sebagai Polisi Hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) sejak 1997 berujung di Pulau Sangalaki, Kabupaten Berau.
Sudah 19 tahun ia dipindahtugaskan menjaga seisi pulau Sangalaki. Penjagaan dilakukan secara bergantian bersama rekannya.
Mereka juga mengurusi penyu hijau (Chelonia mydas) dan sisik (Chelonia mydas), dua satwa terlindungi penghuni pulau ini.
Baca juga: Identifikasi Ancaman Pembiakan Penyu Hijau dan Sisik Penghuni Pulau Sangalaki
Pulau Sangalaki terletak di sebelah timur Kaltim, batas pinggir wilayah perairan selat Makassar dan perairan Sulawesi.
Kehadiran Lipu dan para penjaga hutan lainnya ke pulau ini, bermaksud meminimalkan ancaman pencurian telur penyu dan menjaga keanekaragaman hayati di pulau Sangalaki.
Namun sayangnya, hingga kini persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Pulau Sangalaki, Surga bagi Penyu
Lipu pertama kali masuk pulau ini pada tahun 2001. Sebelumnya, ia dua tahun menjaga peredaran satwa terlindungi di Bandara Kalimaru, Berau.
Kini, Lipu tak lagi berada di ruang AC. Hari-harinya di Pulau Sangalaki dihabiskan untuk mengurusi penyu di satu pulau.
Mulai dari melakukan patroli rutin, menyisir pencuri dan hewan predator, serta memindahkan telur penyu dari sarang asli dari pantai ke sarang buatan dekat pos jaga untuk pembiakan.
Rutinitas ini ia jalani selama belasan tahun tinggal di pulau Sangalaki.
Pernah diancam pencuri hingga sulit berkomunikasi dengan keluarga
Lipu mengaku pernah diancam oleh para pencuri saat memergoki pencurian telur penyu. Pencuri, kata dia, kerap kucing-kucingan dengan para polisi hutan.
Tak hanya itu, hidup di pulau ini membuat Lipu jarang komunikasi dengan keluarga karena tak ada sinyal, kurang air bersih hingga kadang kekurangan stok makanan.
Tapi, Lipu mengaku menikmati suka duka itu.
Lipu mengatakan, hidup di pulau sepi dan jauh dari hiruk pikuk kota lebih menyenangkan.
Pikirannya lebih tenang saat bisa melihat tukik yang lucu berenang di bibir pantai saat dilepasliarkan.
Karena itu, ia berharap bisa menghabiskan masa baktinya empat tahun lagi di tempat ini, sebelum purna tugas sebagai ASN di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
Baca juga: Mayat Karyawan Toko Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Larikan Mesin Cuci dan AC
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.