Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Ponorogo Larang Hajatan dan Tutup Destinasi Pariwisata

Kompas.com - 25/06/2021, 16:23 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya secara resmi melarang hajatan dan menutup seluruh tempat wisata setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19.

Larangan itu berlaku hingga Kabupaten Ponorogo keluar dari zona merah Covid-19.

Baca juga: Sembuh, 8 Pasien Covid-19 Varian India di RS Lapangan Surabaya Telah Dipulangkan

Larangan hajatan dan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam surat edaran Bupati Ponorogo Nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro yang kesepuluh dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko itu berlaku sejak kemarin hingga 5 Juli 2021.

Selain hajatan, warga juga dilarang menggelar kegiatan sosial, seni, budaya, serta arisan karena akan menimbulkan kerumunan.

Sementara tempat kerja atau perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen. Sisanya 25 persen dapat masuk kantor dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Promono yang dikonfirmasi membenarkan terbitnya surat edaran Bupati Ponorogo tersebut.

"Untuk sementara hajatan, mantenan, yasinan kita hentikan sejenak sampai tanggal 5 Juli 2021. Setelah itu baru kami evaluasi kembali,” kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (25/6/2021).

Tak hanya melarang hajatan dan menutup tempat wisata, Pemkab Ponorogo juga melarang sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

Bagi pemilik usaha mulai dari pedagang kaki lima hingga toko di pinggir jalan diwajibkan tutup paling lambat pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Tarik Semua Petugas di Posko Penyekatan Suramadu, Bupati Bangkalan Fokus di Kecamatan Zona Merah

Agus menambahkan saat pemberlakuan jam malam seluruh lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalan protokol di dalam Kota Ponorogo dipadamkan serentak.

Untuk memastikan toko tutup sesuai aturan, tim satgas Covid-19 akan berkeliling melakukan pengecekan. Ia berharap pembatasan itu bisa menekan kasus positif Covid-19 di Ponorogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com