PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya secara resmi melarang hajatan dan menutup seluruh tempat wisata setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19.
Larangan itu berlaku hingga Kabupaten Ponorogo keluar dari zona merah Covid-19.
Baca juga: Sembuh, 8 Pasien Covid-19 Varian India di RS Lapangan Surabaya Telah Dipulangkan
Larangan hajatan dan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam surat edaran Bupati Ponorogo Nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro yang kesepuluh dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo.
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko itu berlaku sejak kemarin hingga 5 Juli 2021.
Selain hajatan, warga juga dilarang menggelar kegiatan sosial, seni, budaya, serta arisan karena akan menimbulkan kerumunan.
Sementara tempat kerja atau perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen. Sisanya 25 persen dapat masuk kantor dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Promono yang dikonfirmasi membenarkan terbitnya surat edaran Bupati Ponorogo tersebut.
"Untuk sementara hajatan, mantenan, yasinan kita hentikan sejenak sampai tanggal 5 Juli 2021. Setelah itu baru kami evaluasi kembali,” kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (25/6/2021).
Tak hanya melarang hajatan dan menutup tempat wisata, Pemkab Ponorogo juga melarang sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
Bagi pemilik usaha mulai dari pedagang kaki lima hingga toko di pinggir jalan diwajibkan tutup paling lambat pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Tarik Semua Petugas di Posko Penyekatan Suramadu, Bupati Bangkalan Fokus di Kecamatan Zona Merah
Agus menambahkan saat pemberlakuan jam malam seluruh lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalan protokol di dalam Kota Ponorogo dipadamkan serentak.
Untuk memastikan toko tutup sesuai aturan, tim satgas Covid-19 akan berkeliling melakukan pengecekan. Ia berharap pembatasan itu bisa menekan kasus positif Covid-19 di Ponorogo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.