TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengakui adanya kasus pelecehan seksual kepada seorang pegawai perempuan.
Pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor BPN.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara jalur hukum, pihak BPN justru meminta keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Iya, saat ini saya mau ke keluarganya supaya untuk kekeluargaan. Enggak tahu juga sih sudah dilaporkan (ke polisi) atau tidak," ujar Penjabat Humas BPN Kota Tasikmalaya Irma Sri Maryati kepada wartawan di depan kantornya, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Pegawai BPN Kota Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual PNS
Irma pun enggan secara rinci menjelaskan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai perempuan di kantornya.
Namun, dirinya memastikan bahwa apabila sampai terbukti, tentunya akan ada hukuman disiplin bagi pelaku secara internal kelembagaan.
"Kalau memang terbukti, biasanya suka ada hukuman disiplin. Kalau pun terbukti, tidak mungkin kantor diam saja," kata Irma.
Polisi gelar penyelidikan
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya akan memanggil dan memeriksa terduga pelaku pelecehan pada Jumat ini.
Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan pegawai di kantor yang sama.
"Kita hari ini memanggil dan memeriksa terlapor, yakni oknum PNS salah satu kantor pemerintah yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan muda di kantornya. Keterangan saksi juga sama kita lakukan hari ini," ujar Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono pada Jumat pagi.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Tasikmalaya Menerapkan Lockdown
Polisi juga akan memeriksa tempat kejadian perkara, yakni ruang kerja korban dan pelaku di lokasi yang sama.
"Iya, status yang terlapor adalah oknum PNS," kata Septiawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.