BANGKA, KOMPAS.com - Faktor pernikahan dini masih menjadi permasalahan dalam program pencegahan stunting dan program keluarga berencana (KB) di Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk itu layanan KB bakal dioptimalkan hingga ke pelosok daerah.
"Kunci keberhasilan ini berada di tangan bupati dan wakil bupati, apabila diam saja maka tidak akan capai target," Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah saat memberikan sambutan di hadapan masyarakat Pulau Nangka, Bangka Tengah, Rabu (24/6/2021).
Selama 2021 ditargetkan sebanyak 7.900 akseptor (penerima program) di Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Muridnya Menikah Dini, Guru: Sedih Saat Mendengar Siswi Saya Keguguran, KDRT, dan Bercerai
Ini bagian dari KB serentak untuk mencapai satu juta akseptor layanan KB di Indonesia.
Menurut Fatah, usia perkawinan yang terjadi saat ini menjadi semakin muda. Sehingga berdampak pada berbagai aspek, salah satunya bertambahnya kasus stunting.
Sementara bayi di bawah 2 tahun yang terkena stunting akan memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal. Menjadikan anak rentan terhadap penyakit, dan di masa depan dapat berisiko turunnya tingkat produktivitas.
"Kalau dulu, perkawinan usia dini berlangsung pada usia 15-19 tahun. Sekarang usia 10 hingga 19 tahun sudah menikah dan memiliki anak. Hal ini patut kita waspadai," tegas Fatah.
Baca juga: Kasus Pernikahan Anak Tinggi Akibat Pandemi Covid-19
Pemprov kata Fatah, bermaksud untuk mencegah terjadinya perkawinan di usia anak. Mengingat usia ideal menikah yang ditentukan BKKBN bagi pria 25 tahun dan wanita 21 tahun.