PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku pencurian uang nasabah Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku diduga menilap uang nasabah sekitar Rp 3,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang yang ditangkap.
Pertama yakni IOG selaku mantan Manajer Bisnis Komersial.
Kemudian TDC selaku petugas teller Bank BJB Cabang Pekanbaru.
Baca juga: Nasabah Tak Ajukan Kredit Dapat Transfer dari Pinjol Ilegal, Kok Bisa?
"Pelaku IOG telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Untuk TDC tidak dilakukan penahanan, karena perbuatan tersebut dilakukan di bawah perintah atasan, yakni IOH. TDC juga tidak mendapatkan keuntungan dari perintah tersebut," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AB.
Pemilik perusahaan ini melapor karena uangnya di Bank BJB telah raib.
"Berawal pada Januari 2018 lalu, pelapor AB yang merupakan nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru mengetahui bahwa telah terjadi transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya. Transaksi itu tanpa izin atau persetujuan dari korban selaku pemilik rekening giro," kata Sunarto.
Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp 10 Miliar, Eks Pegawai Bank Pemerintah Ditangkap
Atas dasar tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, termasuk ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari keterangan saksi, bukti dokumen serta hasil pemeriksaan labfor forensik, penyidik menemukan fakta terjadinya perbuatan melawan hukum dalam proses transaksi 9 lembar cek yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah," kata Sunarto.
Pada Jumat (4/6/2021), menurut Sunarto, petugas melakukan penangkapan terhadap IOG di Jakarta.
Ternyata IOG telah dipecat dari jabatannya di bank tersebut pada Maret 2019.
"Total kerugian korban Rp 3.200.800.000. Pencurian uang nasabah dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017," sebut Sunarto.