AMBON, KOMPAS.com - Kericuhan mewarnai pembongkaran lapak pedagang di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (24/6/2021).
Kericuhan mulai terjadi setelah puluhan petugas Satpol PP Pemkot Ambon dibantu aparat kepolisian dan TNI mulai memasuki pasar dan membongkar lapak pedagang.
Pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP dengan sejumlah peralatan seperti martil, linggis dan peralatan lainnya.
Dalam aksi itu, Pemerintah Kota Ambon juga mengerahkan satu unit alat berat ke pasar untuk merobohkan setiap lapak di pasar tersebut.
Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro di Bali
Tak terima dengan pembongkaran lapak di pasar tersebut, ratusan pedagang bersama mahasiswa langsung memblokade jalan di kawasan itu.
Mereka langsung menghadang petugas dan sebagian pedagang lainnya menghadang alat berat yang sedang merobohkan lapak-lapak di pasar tersebut.
Akibat penghadangan itu, kericuhan antara Satpol PP dan para pedagang tak dapat dihindari.
Sejumlah pedagang bahkan mengancam petugas Satpol PP dan meminta mereka keluar dari kawasan pasar.
“Ayo kalian keluar dari sini, bikin susah pedagang saja,” teriak para pedagang saat melakukan penghadangan, Kamis.
Karena situasinya tidak lagi terkendali, petugas akhirnya menghentikan pembongkaran lapak selanjutnya berdialog dengan para pedagang.
Dalam dialog tersebut, para pedagang menolak secara tegas aksi para petugas Satpol PP yang membongkar lapak-lapak mereka.
Para pedagang juga menolak keputusan pemerintah Kota Ambon yang akan memindahkan mereka ke Pasar Transit Passo, Ambon.