TUBAN, KOMPAS.com - Setiap masyarakat yang ingin mengurus dokumen dan mendapat pelayanan di Polres Tuban wajib menunjukkan bukti telah divaksin.
Polres Tuban juga memberikan layanan vaksinasi gratis kepada masyarakat yang belum divaksin.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, pemberlakuan wajib vaksinasi ini untuk mendukung percepatan program vaksinasi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya, ini demi percepatan vaksinasi nasional," kata AKBP Darman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Seorang Nenek Tewas akibat Kebakaran Rumah, BPBD Tuban: Korban Diduga Tidur
Sedangkan untuk pemberlakuan wajib vaksinasi di Mapolres Tuban akan dimulai pada hari ini di Faskes 1 Polres Tuban.
ia menjelaskan, bagi masyarakat yang datang ke Polres Tuban untuk mengurus SKCK, SIM dan pelayanan lainnya wajib menunjukkan kartu vaksin.
"Untuk warga yang belum vaksin, nanti akan dilaksanakan vaksinasi gratis di Polres sebelum mendatangi ruang pelayanan," jelasnya.
Selain memberlakukan wajib vaksinasi di Mapolres, pihak Polres Tuban juga melakukan vaksinasi keliling dengan sasaran kerumunan masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Polres Tuban bersama instansi terkait di Kabupaten Tuban, Selasa (22/6/2021), pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditargetkan 9.000 vaksin per hari.