LAMPUNG, KOMPAS.com - Tingkat kematian (case fatality rate) atau CFR Covid-19 di Lampung terbanyak kedua secara nasional dalam tiga bulan berturut-turut.
Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung menyebutkan, pasien yang meninggal dunia dalam status terkonfirmasi Covid-19 didominasi lansia.
Berdasarkan data yang diunggah akun @pandemictalks di Instagram, per 22 Juni 2021 CFR Covid-19 di Indonesia mencapai 2,7 persen, melampaui tingkat kematian global sebesar 2,9 persen.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 22 Juni 2021
Disebutkan, pada per 22 Juni 2021 CFR Covid-19 di Lampung mencapai 5,3 persen.
Sehingga menempatkannya di posisi kedua provinsi nasional dengan tingkat kematian tertinggi. Kondisi ini juga terjadi pada dua bulan sebelumnya.
Dalam catatan yang dikumpulkan Kompas.com, per 22 Mei 2021, CFR Covid-19 di Lampung mencapai 5,51 persen. Sedangkan CFR Covid-19 nasional sebesar 2,77 persen.
Baca juga: 140 Preman di Lampung Ditangkap Polisi, Ini Caranya Peras Perusahaan
Padahal pada April 2021, angka kematian Covid-19 di Lampung mencapai 5,48 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana membenarkan angka kematian Covid-19 di Lampung termasuk tinggi.
Menurutnya, pasien yang meninggal dalam status terkonfirmasi Covid-19 sebagian besar adalah lansia.
"Kebanyakan lansia ini baru diketahui terjangkit Covid-19 saat sudah berobat ke rumah sakit," kata Reihana ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (23/6/2021).