BOYOLALI, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Boyolali menerapkan jam malam pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
Penerapan jam malam dilakukan karena berdasarkan data perkembangan Covid-19 Boyolali hingga Selasa (22/6/2021) sudah mencapai 1.113 kasus aktif.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan, jam malam diberlakukan di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali, yakni Simpang Empat Terminal Lama dan Simpang Tiga Patung Berlian SMTP mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Baca juga: 341 Pasien Covid-19 Masih Diisolasi di Donohudan Boyolali, 81 di Antaranya Warga Kudus
Morry menerangkan jam malam di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali sudah diberlakukan pada Selasa (22/6/2021) malam hingga dua pekan ke depan.
"Tadi malam kita sudah memberlakukan penutupan ruas jalan mulai Simpang Empat Terminal Lama sampai dengan Simpang Tiga Batas Kota. Ini kita lakukan mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," terang Morry didampingi Dandim 0724/ Boyolali Letkol Inf Aris Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021).
Morry mengaku dengan terpaksa menerapkan penutupan sementara sepanjang Jalan Pandanaran selama sekitar tujuh jam untuk membatasi kerumunan terutama di sekitar kota.
Oleh karena itu, Morry meminta masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah.
Baca juga: Pegawai Pemkab Boyolali Terjerat Utang 27 Pinjol Ilegal, Awalnya Tergiur Iklan Tenor Panjang
Dia juga mengimbau, sebisa mungkin masyarakat tetap di rumah kecuali untuk hal yang penting.
"Ini terpaksa kami lakukan untuk menjaga supaya tidak ada kerumunan di wilayah kota Boyolali. Dan ini bagian social engineering kita untuk pelan-pelan kita merahkan kepada masyarakat untuk kalau tidak perlu keluar rumah atau tidak perlu berkerumun sebaiknya jangan berkerumun," sambung dia.