MADIUN, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas II Madiun ditutup sementara terhitung hari ini hingga Jumat (25/6/2021), setelah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021) menyatakan, penutupan kantor dilakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.
"Ya ada lockdown. Kemarin ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid.
Baca juga: 253 Anak di Kota Malang Positif Covid-19, dari Mana Penularannya?
Penutupan sementara Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, seluruh kantor dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan selama masa penutupan.
Ibu dari pegawai lebih dulu terinfeksi
Tentang riwayat satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, Wiwid mengatakan, bermula saat ibu kandung pegawai yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit dinyatakan positif Covid-19.
Setelah dilakukan tracing dan testing, jelas Wiwid, sang anak yang bekerja di kantor imigrasi itu juga dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum