KOMPAS.com - Kasus sekelompok orang merusak pagar pembatas di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, menjadi sorotan. perusakan pagar
Polisi terus menyelidiki dan berusaha memburu para pelaku perusakan.
Aksi perusakan itu pagar terjadi pada Selasa (22/6/2021) pukul 03.30 WIB dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Kronologi Massa Rusak Pagar Jembatan Suramadu, Polisi Buru Pelaku
Ini faktanya:
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo menjelaskan, aksi brutal massa itu dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.
Eko mengaku sempat merekam aksi anarkis itu dari atas pos polisi.
"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Bahar bin Smith Dihukum 3 Bulan Penjara, Dianggap Emosional dan Rusak Citra Ulama
Akibat aksi perusakan itu, sejumlah pagar di sisi wilayah Surabaya rusak.
Dari pantauan polisi, kerusakan ada di pembatas jalur lambat sisi barat, titik tengah pembatas dari lawan arah dan pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.
"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan, juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko.
Eko menambahkan, saat ini Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas para pelakunya.
"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.
Selain itu, Eko juga meminta para pengendara dari arah Madura, khususnya dari Bangkalan, agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).
"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," pungkas dia.
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum