KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang anggota gadungan Brigade Mobil (Brimob) berinisial DN.
Brimob gadungan ini mengaku berpangkat brigadir kepala atau Bripka supaya bisa memperdayai perempuan yang dikencaninya dari media sosial.
Baca juga: Ratusan Bangunan Tak Berizin Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Bogor: Bisa Bikin Banjir
"Modusnya mengencani perempuan yang dikenal dari media sosial lalu membawa kabur barang-barang berharga," kata Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto di kantornya pada Senin (21/6/2021).
Kasus ini terungkap setelah DN ketahuan menipu seorang janda berinisial MR, warga Ciampea.
Saat itu, kakak korban melihat DN datang ke rumah mengenakan seragam lengkap untuk berkencan.
Baca juga: Bupati Bogor Dapat Perintah Langsung dari Jokowi, Ini Isinya
Tak lama kemudian, DN yang berusia sekitar 40 tahun itu meminjam mobil untuk digunakan bertugas atau dinas ke luar kota.
Namun, mobil yang dipinjam itu tak kunjung kembali. MR dan kakaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Brimob gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi. Kita juga sudah konfirmasi ke Sat Brimob dan tidak ada identitas yang bersangkutan," ungkap Beben.