KOMPAS.com - Hingga Senin (21/6/2021), sudah ada 13 daerah di Jawa Tengah masuk zona merah Covid-19.
Ketiga belas daerah itu adalah Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan micro lockdown.
Baca juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-60, Ganjar: Sehat Selalu Pak, Terus Perhatian kepada Rakyat
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Wacana Lockdown Regional, Ridwan Kamil Sebut soal Dukungan Logistik
Ganjar mengaku sudah membuat surat edaran terkait peraturan pengetatan dan pengawasan kegiatan masyarakat di zona merah.
Beberapa poin dalam surat itu antara lain, batas operasional tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai 21.00 WIB.
Baca juga: 13 Daerah di Jateng Zona Merah Covid-19, Ganjar Perintahkan Lockdown Mikro
Lalu, warga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.
"Saya terima kasih, beberapa kabupaten dan kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," kata Ganjar.
Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.